Kendari,  (Antara News) - Tiga lembaga yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Ombusdman Republik Indonesia (ORI) dan PusPaham Sulawesi Tenggara membuka posko pengaduan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013, setelah sebelumnya KNPI Sultra juga ikut bergabung dalam pembentukan posko itu.
    
Perwakilan Ombusdman RI, Aksa di Kendari, Sabtu mengatakan posko pengaduan tersebut bertujuan untuk merespon pengaduan masyarakat terkait rekrutmen CPNS khususnya di Sultra. Aksa berharap dengan adanya sarana tersebut, masyarakat dapat proaktif untuk menyampaikan keluhan mereka dalam proses seleksi CPNS nantinya.
    
Ia mengatakan, ketiga lembaga tersebut akan melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen CPNS 2013 mulai pra tes, tes, dan pascates melalui jalur umum. Pihaknya, juga berencana akan melakukan pengawasan seleksi CPNS pada instansi vertikal lainnya.
    
"Kami mengawas seluruh item-item rekrutmen CPNS dengan cara melibatkan tim dan lembaga pengawasan lainnya," kata Aksa, yang didampingi perwakilan ICW, Abdullah Dahlan dan Isra Makati dari kepala perwakilan Puspaham Sultra.
    
Sementara Perwakilan ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, pihaknya membuka posko nasional di sejumlah daerah termasuk Sultra. Dan proses pemantauan dari ICW saat ini sudah jalan.
    
Menurutnya, potensi kerawanan terjadi penyimpangan dalam proses rekrutmen CPNS antara lain saat seleksi yang terkontaminasi dengan transaksional, praktek joki, dan perbaikan nominator yang lolos dan yang tidak lolos seleksi.
    
"Beberapa titik rawan penyimpangan itu juga banyak terlihat pada saat ujian, yakni adanya soal yang bocor dan lain sebagainya. Dan ini menjadi fokus utama pengawasan nanti, "ujarnya.
    
Ia juga menilai,  terjadi birokrasi yang tidak berintegritas dan tidak bersih dari KKN karena proses seleksi yang tidak sesuai prosedur dan sarat akan transaksional, sehingga menyebabkan mereka korupsi. Padahal seorang PNS seyoginya menjadi pelayan publik yang transparan dan.
    
Dia juga berharap dengan adanya seleksi CPNS yang terpusat di Jakarta dapat meminimalisir praktek KKN, joki, dan titipan para penguasa.
    
"Pola rekrutment CPNS jika sebelumnya daerah bisa menentukan formasi, saat ini sudah tidak bisa lagi. Sekarang melalui tahap penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang kebutuhan PNS yang disesuaikan dengan keuangan daerah masing-masing,"katanya.


Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024