Kolaka, (Antara News) - DPRD Kabupaten Kolaka menunda rapat pleno penyerahan rancangan penyerahan dokumen APBD Perubahan 2013, bersama pihak eksekutif.

Wakil Ketua DPRD,Suaib Kasra usai memimpin sidang legislatif tersebut, Rabu, mengatakan, penundaan penyerahan dokumen APBD-P 2013 dalam rapat paripurna itu karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum.

"Karena belum kuorum jumlah anggota dewan yang hadir, sehingga rapat paripurna itu kita skorsing dulu selama lima belas menit," katanya.

Setelah sidang dibuka kembali , kehadiran anggota DPRD tidak ada yang berubah, sehingga diputuskan untuk menunda sidang paripurna hingga tiga hari ke depan. "Penundaan bisa tiga hari,sambil menunggu keputusan badan musyawarah untuk menjadwalkan kembali," ungkap Suaib Kasra.

Suaib juga menyayangkan ketidakhadiran anggota legislatif itu saat paripurna tanpa alasan yang jelas sehingga menyebabkan pembahasan APBD-P tersebut bisa molor. "Kami tidak mengetahui apa alasan tidak hadirnya anggota dewan itu karena setahu kami yang melakukan dinas luar hanya dua orang," jelasnya.

Mengenai adanya isu penolakan pembahasan APBD-P itu, ia menegaskan, kalau memang anggota dewan menolak hal itu, sepatutnya mereka hadir dan menyatakan penolakan itu melalui rapat paripurna. "Karena yang akan dibahas ini juga untuk kepentingan masyarakat luas," kata Politisi PPP itu menduga ada pihak yang menekan anggota dewan yang tidak hadir.

Menanggapi situasi itu, Sekretaris Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo mewakili Pemerintah mengatakan, APBD-P ini penting bagi masyarakat Kolaka bukan untuk mengakomodir sekelompok orang, melainkan pembangunan daerah.

"Kami berharap, anggota dewan segera membahasnya karena masalah anggaran ini menyangkut banyak orang dan pembangunan," ujarnya.

Hasil pantauan di ruang sidang anggota DPRD itu tanpak hadir hanya 12 orang dari 35 anggota dewan itu, namun ironisnya dalam daftar hadir ada 18 orang yang memberikan paraf, namun tidak mengikuti sidang.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024