Kendari,  (Antara News) - Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi, meminta pihak Dinas Prindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra untuk terus melakukan pengawasan kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) di daerah itu.

"Kami berharap pengawasan yang dilakukan Disperindag terhadap fluktuasi kenaikan harga dilakukan secara kontinyu, agar setiap saat bisa diketahui gejolak harga di masyarakat," kata Suwandi, di Kendari, Selasa.

Menurutnya, kenaikan harga BBM dan menjelang bulan puasa memicu kenaikan sembako akibat spekulasi para pedagang yang kerap terindikasi melakukan penimbunan barang.

"Hal seperti inilah yang perlu kita cegah. Jangan sampai harga naik karena ulah para pedagang yang melakukan spekulasi penimbunan," kata Suwandi.

Suwandi juga meminta kepada Disperindag agar memberikan sanksi kepada pedagang yang mencoba melakukan penimbunan bahan sembako tertentu.

Pengawasan kata Suwandi, tidak boleh hanya terpaku pada tataran pedagang di pasar tradisional, tetapi juga dilakukan dibeberapa distributor yang ada di daerah itu.

"Hal ini perlu dilakukan agar kita bisa mendeteksi permasalahan ketika terjadi kenaikan harga, apakah karena penimbunan atau karena kelangkaan dari distributor," katanya.

Dari distributor katanya, bisa lagi dikembangkan permasaahannya, apakah kelangkaan karena masalah keterlambatan pembongkaran kapal di pelabuhan atau karena masalah lain.

"Akan lebih bagus kalau melakukan pengawasan itu melibatkan beberapa unsur terkait, sehingga jika ditemukan permasalahan maka bisa langsung mengambil solusi sesuai dengan kompotensi masing-masing," katanya.

Pewarta : oleh: Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024