Kendari, (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, mengingatkan seluruh staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sultra agar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

"Saya juga menginstruksikan para pejabat struktural lingkup Pemprov Sultra agar melakukan pengawasan terhadap staf di lingkup SKPD masing-masing, terutama kehadiran PNS di kantor," kata Nur Alam, saat memimpin apel PNS lingkup Sultra, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sutra, Senin.

Menurut Gubernur, selama ini ada sebagian staf PNS khusus di Dinas PU Sultra yang diketahui jarang masuk kantor dengan alasan orang lapangan atau kerja lapangan.

Alasan itu kata Nur Alam, tidak bisa dijadikan alibi untuk menjadi pembenaran kemalasan berkantor, disisi lain pemerintah daerah sudah memberikan insentif tambahan bagi PNS yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Melalui kebijakan, kita berusaha hemat anggaran berbagai dari kegiatan. Ini dimaksudkan agar pemerintah provinsi bisa memberikan kontribusi wajar kepada seluruh staf PNS melalui TPP. Tambahan penghasilan itu bukan sekedar bagi-bagi diut, tetapi dibutuhkan kejujuran dan kedisiplinan untuk berkantor," ujarnya.

Untuk kebijakan pemberian TPP tersebut katanya, Pemprov harus rela menekan tunjangan para pejabat di daerah itu, dengan harapan para staf PNS bisa bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya harapkan, para staf tidak jadikan alasan tugas lapangan kemudian malas berkantor. Saya minta Biro Ortala dan para kepala dinas untuk siapkan ceklis khusus PNS malas kemudian diberi pembinaan khusus," katanya.

Gubernur juga meminta kepada PNS yang diperbantukan dibeberapa balai yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat agar tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap pemerintah daerah.

"Jangan mentang-mentang berada di balai, kemudian sudah lupa daerah," katanya.

Nur Alam juga ingatkan kepada para kepala UPT dibawah Dinas PU Sultra, agar senantiasa melaporkan ke gubernur dan melakukan peneguran jika menemukan kontraktor yang tidak becus dalam melaksanakan pekerjaan proyek, terutama pekerjaan jalan dan jembatan.

"Kalian tidak pernah merasakan seperti yang saya alami, kalau ada sedikit kerusakan jalan, jembatan atau pekerjaan infrastruktur lainnya, maka yang dicacimaki oleh masyarakat atau elemen masyarakat lainnya adalah gubernur," pungkasnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024