Kendari,  (Antara News) - Stasiun RRI Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggalang aspirasi masyarakat melalui aksi sejuta tanda tangan untuk mendorong pembahasan perubahan UU nomor 32 tentang penyiaran di Kendari, Kamis.

Ratusan peserta diskusi publik dengan tema "penguatan eksistensi dan peranan LPP RRI melalui perubahan UU Nomor 32 tahun 2002" yang berlangsung di ruang Multi Puspose RRI Kendari membubuhkan tanda tangan.

"Saat ini LPP RRI mengalami kendala dalam hal pengembangan sumber daya manusia, masalah kelembagaan dan masalah pembiayaan untuk menunjang eksistensi RRI," kata Dewan Pengawas LPP RRI Hernuningsih selaku nara sumber.

Rancangan UU LPP yang sedang digodok di komisi I DPR RI diyakini sebagai awal percepatan revitalisasi lembaga penyiaran publik menuju Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang kuat, independen dan profesional.

"Untuk mempercepat proses legislasi RUU LPP diperlukan sebuah gerakan moral publik yang diberi nama gerakan 1 juta tanda tangan atau mengklik situs resmi IPB-CH maupun twitter dan face book," kata Hernuningsih.

Salah seorang peserta Sarjono mendukung penguatan eksistensi LPP RRI melalui perubahaan UU Nomor 32 namun menolak penggabungan RRI dan TVRI.

"Menelisik permasalahn LPP RRI yakni sumber daya manusia, keuangan dan kelembagaan maka penggambungan RRI dan TVRI bukan solusi," kata Sarjono.

Bahkan, wacana penggabungan RRI dan TVRI yang saat ini telah berada pada badan legislasi nasional DPR adalah upaya sistematis untuk membenturkan dua organ negara yang berperan penting sejak orde lama, orde baru hingga orde reformasi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sulawesi Tenggara,Munsir Salam mengapresiasi semangat mendorong percepatan perubahan UU penyiaran.

"Perubahaan UU nomor 32 tahun 2002 bukan hanya wacana penggambungan RRI dan TVRI menjadi RTRI. Saya justeru mengharapkan LPP RRI memiliki payung hukum sendiri untuk mewujudkan eksistensi LPP RRI yang lebih optimal," kata Munsir salam dalam forum diskusi publik yang dipandu Nurhanuddin (kepala stasiun RRI Bogor).

Nara sumber Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili, Sekprov Sultra Zainal Abidin dan Prof Weka Widayanti dari Universitas Haluoleo memiliki persepsi yang sama bahwa LPP RRI Kendari telah memainkan peran strategis dalam berbagai aspek.(Ant).

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024