Kendari,  (ANTARA News) - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga tokoh masyarakat Buton menilai bahwa dugaan pembantaian yang dilakaukan oknum anggota TNI terhadap masyarakat nelayan di Papua adalah perbuatan keji dan tidak bermoral.

"Saya katakan keji dan tidak bermoral, karena yang dihajar dengan butiran peluru itu dilakukan oknum TNI terhadap nelayan di Raja Ampat, Papua, pada 23 Desember 2012 lalu," kata Abdul Hasan Mbou, kepada wartawan di Kendari, Kamis malam.

Hasan Mbou yang juga Ketua Umum DPW Pemuda Panca Sila Provinsi Sultra itu mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum TNI terhadap nelayan di papua itu sangat melukai perasaan masyarakat di sulawesi Tenggara secara umum dan warga Kabupaten Buton secara khusus.

"Terus terang saya sedih dan prihatin, setelah membaca berita di media cetak terkait perlakukan oknum TNI kepada nelayan Buton perantauan yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di wilayah Papua untuk mencari rezeki itu," katanya.

Oleh karena itu, kata anggota DPRD yang sudah tiga periode di Provinsi itu mengatakan, imbas dari perbuatan oknum TNI terhadap pembantaian warga nelayan itu, maka yang paling bertanggung jawab adalah Panglima TNI.

Pembantaian dengan cara menembaki warga nelayan oleh oknum TNI itu terungkap setelah dua orang nelayan yang lolos dari peristiwa tersebut dibawa ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Sekali lagi, Panglima TNI-AD harus bertanggung jawab, karena yang dibunuh dengan senjata laras panjang bukan binatan, tetapi manusia. Binatang saja bila mau dibunuh, harus tepat sasaran agar bekas peluruhnya yang merambah ke tubuh tidak mengenai dan merusak semua daging hewan itu, karena dagingnya pun akan dimakan manusia," kata Hasan Mbou.

Apalagi ini manusia, ciptaan Tuhan yang paling sempurna, dengan cara dibunuh dengan tidak manusia itu adalah perbuatan keci dan biadap, sehingga oknum yang melakukan pembantaian itu harus diberi sanksi yang seberat-beratnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau agar pimpinan TNI dapat segera menyelesaikan kewajiban-kewajiban atas kesalahan yang dilakukan oleh oknum anggotanya, baik itu secara materil maupun non materil, sebab ini sangat penting buat pencitraan positif TNI di mata masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pembantaian yang terjadi di Papua itu, diharapkan yang terakhir, dan tidak terulang kembali, sementara oknum TNI yang benar-benar terlibat dalam penembakan itu, dipecat dan diproses seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Tanah Air. (Ant).

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024