Kendari, (ANTARA News) - Tim kerja dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2012 mampu melakukan pengehmatan (efisiensi) anggaran sebesar Rp16,5 miliar.
"Penghematan anggaran oleh tim kerja LPSE Sultra itu terhitung sejak Januari-Oktober 2012 dari total anggaran APBD dan APBN yang melakukan tender secara transparan senilai Rp582 miliar," kata Ketua Koordinator LPSE Sultra, Dr Rony Yakub Laute, di Kendari, Kamis.
Tanpa menyebut perbandingan besaran anggaran APBD dan APBN, yang ditender melalui jasa elektronik itu, Ia mengatakan bahwa, dari besaran anggaran itu terdiri dari 416 paket dari perkiraan seluruhnya hingga November 2012 sebanyak 500 paket.
Menurut Rony, dengan efisiensi anggaran hingga Rp16,5 miliar itu, menunjukkan bahwa, secara perlahan bahwa instansi di masing-masing SKPD provinsi maupun di kabupaten/kota sudah menyadari bahwa, setiap kegiatan tender itu tidak lagi dilakukan secara diam-diam dan pemenangnya sudah ditentukan lebih awal oleh panitia.
Namun semua itu dilakukan secara transparan dan waktunya pun sangat cepat.
Padahal, impelementasi LPSE itu dilakukan sebagai strategi percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat melalui efisiensi anggaran, waktu, dan tenaga darr sisi pengadaan barang/jasa.
"LPSE itu tujuannya agar setiap kegiatan tender itu dapat mendorong secara transaparansi dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam setiap tender pengadaan barang dan jasa," katanya.
Selain itu, implementasinya juga diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi panitia dan peserta pengadaan di pemerintahan setempat.
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian, Lembaga atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik, LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
"Jujur saja kami katakan bahwa, kerja LPSE ini mirip dengan intelejensi, maksudnya adalah jika berhasil tidak dipuji oleh siapa pun, karena memang tugas dan fungsinya mengelola sistem pengadaan secara elektronik," katanya.
Selain itu berfungsi menyediakan pelatihan kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa, menyediakan bantuan teknis untuk mengoperasikan SPSE kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa dan melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa.
"Khusus LPSE Sultra, walaupun masih minim sarana maupun ruangan yang ada, tetapi personil tim kerja yang dilibatkan dalam struktur LPSE itu sudah memiliki sertikasi khusus untuk kerja LPSE," katanya.
Terbukti bahwa, saat dilakukan evaluasi oleh pusat, LPSE Sultra yang dibentuk sejak 2010 mendapat penghargaan dan sekaligus pujian sebagai pengelola LPSE terbaik tingkat nasional 2012.
Mengenai masih adanya daerah kabupaten/kota yang belum menggunakan jasa LPSE, saat melakukan tender, Rony, yang juga Kabag Perencanaan di Sekretariat Daerah Provinsi Sultra itu mengatakan, pada akhirnya akan berdampak pada penilaian kinerja oleh beberapa instansi pusat yang mengelola dan mengawasi anggaran secara menyeluruh.(Ant).
"Penghematan anggaran oleh tim kerja LPSE Sultra itu terhitung sejak Januari-Oktober 2012 dari total anggaran APBD dan APBN yang melakukan tender secara transparan senilai Rp582 miliar," kata Ketua Koordinator LPSE Sultra, Dr Rony Yakub Laute, di Kendari, Kamis.
Tanpa menyebut perbandingan besaran anggaran APBD dan APBN, yang ditender melalui jasa elektronik itu, Ia mengatakan bahwa, dari besaran anggaran itu terdiri dari 416 paket dari perkiraan seluruhnya hingga November 2012 sebanyak 500 paket.
Menurut Rony, dengan efisiensi anggaran hingga Rp16,5 miliar itu, menunjukkan bahwa, secara perlahan bahwa instansi di masing-masing SKPD provinsi maupun di kabupaten/kota sudah menyadari bahwa, setiap kegiatan tender itu tidak lagi dilakukan secara diam-diam dan pemenangnya sudah ditentukan lebih awal oleh panitia.
Namun semua itu dilakukan secara transparan dan waktunya pun sangat cepat.
Padahal, impelementasi LPSE itu dilakukan sebagai strategi percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat melalui efisiensi anggaran, waktu, dan tenaga darr sisi pengadaan barang/jasa.
"LPSE itu tujuannya agar setiap kegiatan tender itu dapat mendorong secara transaparansi dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam setiap tender pengadaan barang dan jasa," katanya.
Selain itu, implementasinya juga diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi panitia dan peserta pengadaan di pemerintahan setempat.
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian, Lembaga atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik, LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
"Jujur saja kami katakan bahwa, kerja LPSE ini mirip dengan intelejensi, maksudnya adalah jika berhasil tidak dipuji oleh siapa pun, karena memang tugas dan fungsinya mengelola sistem pengadaan secara elektronik," katanya.
Selain itu berfungsi menyediakan pelatihan kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa, menyediakan bantuan teknis untuk mengoperasikan SPSE kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa dan melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa.
"Khusus LPSE Sultra, walaupun masih minim sarana maupun ruangan yang ada, tetapi personil tim kerja yang dilibatkan dalam struktur LPSE itu sudah memiliki sertikasi khusus untuk kerja LPSE," katanya.
Terbukti bahwa, saat dilakukan evaluasi oleh pusat, LPSE Sultra yang dibentuk sejak 2010 mendapat penghargaan dan sekaligus pujian sebagai pengelola LPSE terbaik tingkat nasional 2012.
Mengenai masih adanya daerah kabupaten/kota yang belum menggunakan jasa LPSE, saat melakukan tender, Rony, yang juga Kabag Perencanaan di Sekretariat Daerah Provinsi Sultra itu mengatakan, pada akhirnya akan berdampak pada penilaian kinerja oleh beberapa instansi pusat yang mengelola dan mengawasi anggaran secara menyeluruh.(Ant).