Kendari (ANTARA News) - Ratusan orang massa dari eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang menamakan diri Barisan Sejahtera Integran Maluku Bersatu, Rabu mendatangi gedung DPRD Sulawesi Tenggara, menuntut ganti rugi dana kompensasi eksodus sebesar Rp539 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sultra.

Menurut para pengungsi, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana kompensasi eksodus dalam APBN 2010, namun di Sultra tidak disalurkan karena gubernur tidak mau menandatangani proposal yang diajukan Barisan Sejahtera Integran Maluku Bersatu.

"Berkali-kali kami meminta Gubernur Sultra H Nur Alam untuk menandatangani proposal permintaan dana bantuan kepada Kementerian Kesejahteraan Sosial di Jakarta, namun selalu ditolak gubernur," kata Jenderal Lapangan Barisan Sejahtera Integran Maluku Bersatu Laode Ngkumabusi saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Sultra di Kendari.

Akibat penolakan gubernur membubuhkan tanda tangan dalam proposal permintaan dana bantuan kepada Kementerian Kesejahteraan Sosial, kata dia para pengungsi asal Maluku dan Maluku Utara yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Sultra menderita kerugian sebesar Rp539 miliar.

"Kerugian tersebut, selain bersumber dari dana kompensasi bantuan yang harus diterima para pengungsi, juga berasal dari biaya pengurus Barisan Sejahtera Integran Maluku Bersatu yang bolak balik Jakarta dan Kendari, termasuk biaya penerbitan ID card para pengungsi yang berhak mendapatkan bantuan," katanya.

Oleh karena itu, kata Laode, Pemerintah Provinsi Sultra hendaknya segera menyalurkan dana bantuan sosial yang sudah dianggarkan dalam APBN 2010, sehingga para pengungsi di Sultra yang tergabung dalam Barisan Sejahtera Integran Maluku Bersatu tidak dirugikan.

"Kalau Pemerintah Provinsi Sultra tidak segera menyalurkan dana bantuan sosial tersebut, kami Barisan Sejahtera Integran Maluku Bersatu akan meminta KPK untuk mengusut dana untuk pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang ada dalam APBN 2010," katanya.

Hingga selesai menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Sultra, tidak satu pun anggota DPRD Sultra yang menemui massa eks pengungsi yang sebagian kamum perempuan itu.

Merasa tidak diperhatikan, massa tersebut menduduki teras gedung DPRD, dan sebagian di antara mereka bahkan tiduran.

Massa eks pengungsi juga mengancam jika tuntutan mereka tidak ditanggapi Pemerintah Provinsi Sultra, mereka akan kembali

berunjukrasa dalam jumlah massa yang lebih besar. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024