Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun ini telah membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi aset-aset daerah tersebut.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Poito Murtopo, di Kendari, Senin, menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus tersebut terkait dengan penyelesaian aset daerah yang melibatkan beberapa instansi, di antaranya Biro Hukum Sultra, Biro Umum Sultra, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Biro Keuangan, dan Inspektorat Wilayah Sultra.

"Tim itu sudah turun langsung ke lapangan guna mengecek keberadaan aset-aset, baik yang sudah terdaftar dalam Kartu Inventarisisr Barang (KIB) maupun yang belum terdaftar," kata Poito Murtopo.

Ia mengatakan bahwa tim itu nantinya langsung mendatangi semua satuan kerja di lingkungan Sultra untuk meminta data aset (KIB) dan bukti fisik aset yang ada dimasing-masing satuan kerja tersebut.

"Kalau dalam KIB satuan kerja asetnya ada, kami akan lihat bukti fisik aset itu, misalnya, tanah, kendaraan dinas, kami akan cek fisiknya juga. Kalau tidak ada, berarti ada indikasi kesalahan atau pun pelanggaran," katanya.

Ia menjelaskan bahwa masalah aset yang belum tuntas tersebut mengakibatkan laporan keuangan Pemprov Sultra susah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.

"Sudah dua tahun terakhir, laporan keuangan kami, hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Sultra. Hal ini karena masih banyak aset daerah yang belum jelas statusnya dan bukti fisiknya," katanya.

Menurut dia, terdapat sekitar 350 titik atau lokasi aset Pemprov Sultra yang selama ini tidak jelas administrasinya, baik itu berupa lahan maupun gedung atau bangunan.

"Itulah yang menjadi tugas dari tim khusus, harapan kita, pemeriksaan laporan keuangan tahun berikutnya sudah tidak ada lagi kendala dari pengelolaan aset daerah," katanya. (ANT).

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024