Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar shalat tarwih bersama dengan pengikut Ahmadiyah di daerah itu.
Kepala kantor Kementrian Agama Konawe Selatan Abubaeda di Kendari, Senin, mengatakan tim safari Ramadhan yang dipimpin Bupati Konawe Selatan Imran dan Wakil Bupati Sutoardjo Pondiu bertujuan mempererat silaturahmi dengan pengikut Ahmadiyah.
"Pemerintah Konawe Selatan tidak henti-hentinya mengingatkan pengikut Ahmadiyah agar kembali ke jalan benar. Ajaran Ahmadiyah dinilai tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam," kata Abubaeda.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2011 membekukan Ahmadiyah.
Pemerintah telah memfasilitasi pertemuan dengan organisasi masyarakat Islam yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhamadyah dan Nahdatul Ulama (NU).
Pasca keputusan pembekuan aliran Ahmadiyah maka pengurus dan pengikutnya tidak dibolehkan melakukan dakwah atau mempengaruhi masyarakat menjadi pengikut aliran sesat tersebut.
Keberadaan aliran Ahmadiyah yang tersebar pada tujuh kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan sudah eksis sejak tahun 1999 sehingga pengikutnya mencapai 1.018 orang.
Pembekuan aliran Ahmadiyah sejalan dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
"Larangan agar pengikut Ahmadiyah tidak melakukan kegiatan siar sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di daerah lain," kata Abubaeda.
Juru bicara Ahmadiyah Konawe Selatan Saleh Ahmadi mengatakan Ahmadiyah menghormati surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kejaksaan Agung serta peraturan Bupati Konawe Selatan.
Ketua DPD Ahmadiyah Konawe Selatan M.Toha mengatakan pengikut Ahmadiyah tunduk pada surat keputusan bersama tiga menteri.
"Sebagai anak bangsa mari saling menghargai dan memupuk toleransi antarsatu dengan yang lain," kata Toha.
Ia menambahkan bahwa pengikut Ahmadiyah mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi seluruh umat Islam.
"Seratus persen pengikut Ahmadiyah yang tersebar pada 120 negara di dunia mengakui Nabi Muhammad SAW," kata Toha. (Ant).
Kepala kantor Kementrian Agama Konawe Selatan Abubaeda di Kendari, Senin, mengatakan tim safari Ramadhan yang dipimpin Bupati Konawe Selatan Imran dan Wakil Bupati Sutoardjo Pondiu bertujuan mempererat silaturahmi dengan pengikut Ahmadiyah.
"Pemerintah Konawe Selatan tidak henti-hentinya mengingatkan pengikut Ahmadiyah agar kembali ke jalan benar. Ajaran Ahmadiyah dinilai tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam," kata Abubaeda.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2011 membekukan Ahmadiyah.
Pemerintah telah memfasilitasi pertemuan dengan organisasi masyarakat Islam yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhamadyah dan Nahdatul Ulama (NU).
Pasca keputusan pembekuan aliran Ahmadiyah maka pengurus dan pengikutnya tidak dibolehkan melakukan dakwah atau mempengaruhi masyarakat menjadi pengikut aliran sesat tersebut.
Keberadaan aliran Ahmadiyah yang tersebar pada tujuh kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan sudah eksis sejak tahun 1999 sehingga pengikutnya mencapai 1.018 orang.
Pembekuan aliran Ahmadiyah sejalan dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
"Larangan agar pengikut Ahmadiyah tidak melakukan kegiatan siar sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di daerah lain," kata Abubaeda.
Juru bicara Ahmadiyah Konawe Selatan Saleh Ahmadi mengatakan Ahmadiyah menghormati surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kejaksaan Agung serta peraturan Bupati Konawe Selatan.
Ketua DPD Ahmadiyah Konawe Selatan M.Toha mengatakan pengikut Ahmadiyah tunduk pada surat keputusan bersama tiga menteri.
"Sebagai anak bangsa mari saling menghargai dan memupuk toleransi antarsatu dengan yang lain," kata Toha.
Ia menambahkan bahwa pengikut Ahmadiyah mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi seluruh umat Islam.
"Seratus persen pengikut Ahmadiyah yang tersebar pada 120 negara di dunia mengakui Nabi Muhammad SAW," kata Toha. (Ant).