Kendari (Antara News) - Penyidik Polres Kabupaten Wakatobi memeriksa dua orang oknum wartawan atas dugaan melakukan tindak pidana pemerasan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Wakatobi Iptu Baharuddin melalui saluran telepon dari Wangiwangi, Jumat, mengatakan dua oknum wartawan terbitan nasional HR dan SP dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Kedua oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik masih mendalami dugaan terjadinya perbuatan pidana," kata Baharuddin.
Polisi mengendus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan atas informasi dari kepala desa.
"Sang kepala desa merespon kehadiran wartawan untuk konfirmasi berita tentang pengelolaan dana desa. Namun kepala desa keberatan karena ada indikasi oknum wartawan melakukan pemerasan," ujarnya.
Penyidik, kata Baharuddin sudah berkoordinasi dengan pimpinan media yang menugaskan kedua dua oknum wartawan tersebut.
"Melalui saluran telepon pimpinan media yang menugaskan kedua wartawan tersebut menolak wartawannya diproses hukum atas tuduhan melakukan pemerasan," katanya.
Bahkan, melalui telepon pimpinan media menyatakan wartawannya dijebak oleh oknum kepala desa.
Berita Terkait
Saksi: SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buahnya di Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 17:27
Saksi akui buat perjalanan dinas fiktif untuk penuhi permintaan SYL
Rabu, 8 Mei 2024 17:25
Penyidik kembali periksa Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan hari ini
Rabu, 6 Desember 2023 9:07
Polisi periksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Selasa, 31 Oktober 2023 16:06
Dugaan pemerasan, Ketua KPK jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 10:14
Diringkus, sindikat pemerasan berkedok kencan lewat aplikasi
Sabtu, 16 September 2023 18:14
Ditangkap, oknum wartawan terlibat pemerasan kelompok tani
Kamis, 29 September 2022 4:52
Di Lampung, tiga oknum wartawan jadi tersangka kasus pemerasan terhadap ASN
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:45