Paus terdampar di Kolaka
- 03 March 2026 20:48 WIB
Buruh tani mengambil getah dari pohon pinus setelah masa proses tampung selama 40 hari di hutan pinus sorombipi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/10/2022). Getah pinus yang biasa digunakan sebagai bahan baku cat, kosmetik, bahan dasar aneka industri, farmasi dan pengobatan ini dijual Rp5 per kilogram. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)
Buruh tani mengambil getah dari pohon pinus setelah masa proses tampung selama 40 hari di hutan pinus sorombipi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/10/2022). Getah pinus yang biasa digunakan sebagai bahan baku cat, kosmetik, bahan dasar aneka industri, farmasi dan pengobatan ini dijual Rp5 per kilogram. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)