Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memasukan uang kertas palsu kemesin pencacah saat pemusnahaan uang palsu disalah satu hotel di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/2/2020). Sebanyak 340 lembar uang palsu dimusnahkan Bank Indonesia bekerja sama Polda Sulawesi Sulawesi Tenggara temuan sejak periode Januari 2019 hingga Januari 2020. (ANTARA FOTO/JOJON)