Suci Maulidya memegang buku tabungan dan menunjukan bukti kejahatan skimming melalui mesin ATM menarikan uangnya tunai direkeningnya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/1/2020). Tindak kejahatan skimming dialami nasabah BNI di Kendari, pihak BNI Cabang Kendari melalui Kepala Devisi Pelayanan Ikram Amir menyebutkan sejak 17 Januari 2020 sampai saat ini tercatat 98 orang khusus nasabahnya menjadi korban dengan total kerugian lebih Rp 500 juta sedangkan nasabah bank lain yang melakukan transaksi melalui ATM BNI belum terdata secara keseluruhan. (ANTARA FOTO/JOJON)