Kasie Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin (duduk tengah) usai memberikan materi terkait sosialisai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap bahaya narkoba (P4GN) dan prekusor narkotika di Aula Badan Kesbangpol Sultra, Rabu (29/5/2019). Tujuan kegiatan tersebut yaitu menindaklanjuti pelaksanaan Inpres No. 6 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2018 lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.