Perwakilan lembaga Pemantau Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (Sultra Demo), Zainal Abidin menunjukan partai politik peserta pemilu 2019 saat sosialisasi edukasi pemilu di daerah rawan pelanggaran pemilu di Kecamatan Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/3/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara membatalkan keikutsertaan empat Partai Politik di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, sebab tidak menyetor Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) masing-masing Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Berkarya, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Muna, Wakatobi, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur, Muna Barat, Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara. ANTARA FOTO/Jojon/19.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)