Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto (kiri), Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan (tengah), Komandan Lanal Kendari, Kolonel Laut (P), I Putu Darjatna (ke tiga) dan perwakilan Polda Sultra menunjukan pakaian bekas atau balapress sitaan di Dermaga TNI Angkatan Laut Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/1/2019). Tim gabungan terdiri dari Bea Cukai Kanwil Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Kendari menangkap KLM Bumi Lestari memuat 677 balapress pakaian dan sepatu bekas di Pulau Wanci Wakatobi pada 12 Januari 2019, saat ini 4 orang ABK dan Nahkoda menjalani pemeriksaan. Balapress yang merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar berasal dari Hong Kong dan Australia. ANTARA FOTO/Jojon/19.