Kepala Satuan Reskrim Polres Konawe, Iptu Rahmat Zamzam menunjukan buku tabungan bukti penarikan uang yang dilakukan karyawan Kantor Cabang Pembantu atau KCP BRI Konawe di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/12/2018). Karyawan KCP BRI terbukti menggelapkan dan menarik uang tanpa sepengetahuan nasabahnya dalam rekening sebesar Rp180 juta dan pelaku berinisial F menggandakan ATM milik nasabah atas nama Nyoman. ANTARA FOTO/Jojon/18.