Karyawan Kantor Cabang Pembantu atau KCP BRI Konawe menutup wajahnya saat dibawa ke ruang tahanan Polres Konawe dalam kasus penggelapan dana nasabah di Polres Konawe, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/12/2018). Karyawan KCP BRI terbukti menggelapkan dan menarik uang tanpa sepengetahuan nasabahnya dalam rekening sebesar Rp180 juta dan pelaku berinisial F menggandakan ATM milik nasabah atas nama Nyoman. ANTARA FOTO/Jojon/18.