Polisi menunjukan uang dan tanda pengenal dua orang oknum wartawan gadungan di Polsek Sampara, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4). Polisi menangkap tangan dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sampara, Kabupaten Kabupaten Konawe dengan barang bukti Rp 5 juta rupiah dan handphone. ANTARA FOTO/Jojon/18.