Gubernur Sultra Nur Alam (kiri) bersama Ketua DPRD LM Rusman Emba (batik merah) dan wakil ketua DPRD La Pili saat melakuksn penandatangan kesepakatan hasil rapat gabungan komisi bersama Pemprov terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor: 7/2013 di gedung utama DPRD Sultra, Senin 19/5.(FOTO-ANTARA/Azis Senong)