Logo Header Antaranews Sultra

OJK edukasi strategi kelola keuangan dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Konawe

Sabtu, 18 April 2026 17:13 WIB
Image Print
OJK Sultra saat memberikan edukasi bagi para pelaku UMKM di Konawe, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/HO-OJK Sultra)

Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan edukasi terkait literasi dan inklusi keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe, untuk bisa menguasai strategi kelola keuangan dan akses pembiayaan.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugaraha saat dihubungi di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal secara optimal serta bertanggung jawab.

"Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia, yang juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau GENCARKAN," kata Bismi Maulana.

Dia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya, perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan materi yang mencakup tugas dan fungsi OJK, pengenalan industri jasa keuangan, hingga strategi pengelolaan keuangan usaha.

"Selain itu, para peserta diberikan pemahaman mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis manipulasi psikologis atau social engineering, serta pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK," ujarnya.

Bismi Maulana menjelaskan bahwa pihaknya menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu memastikan bahwa lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh OJK.

"Masyarakat juga diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, berani menolak tawaran investasi ilegal, serta konsisten menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memilih produk keuangan," jelas Bismi Maulana.

Guna memberikan perlindungan yang maksimal, OJK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan dan pengaduan resmi melalui Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), maupun Indonesia Anti-Scam Center atau IASC.

"Melalui perluasan jangkauan program edukasi ini, OJK berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe," tambahnya.

Dia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 120 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM serta masyarakat umum.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026