
Baznas salurkan zakat Rp1,46 miliar ke 2.940 penerima di Kolaka Utara

Kendari (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyalurkan zakat sebesar Rp1,4 miliar kepada 2.940 penerima manfaat (mustahik) yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Kolut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Baznas Kabupaten Kolut Ajmal Arif saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mendistribusikan dana umat kepada mereka yang berhak, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga di bulan suci Ramadhan.
“Penyaluran zakat tahun ini kami fokuskan pada tiga kelompok utama, yakni fakir, miskin, dan marbot atau takmir masjid. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama menjelang hari raya,” kata Ajmal Arif..
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data penyaluran, kelompok fakir sebanyak 790 orang menerima masing-masing Rp400 ribu dengan total Rp316 juta, kemudian kelompok miskin sebanyak 2.000 orang menerima masing-masing Rp500 ribu dengan total Rp1 miliar, sementara 150 marbot masjid menerima masing-masing Rp1 juta dengan total Rp150 juta.
"Kecamatan Lasusua menjadi wilayah dengan penerima terbanyak yakni 272 orang, disusul Kecamatan Kodeoha dan Ngapa masing-masing 264 orang. Sementara itu, jumlah penerima paling sedikit berada di Kecamatan Katoi dan Kecamatan Tolala dengan masing-masing 133 orang," ujarnya.
Ajmal Arif mengungkapkan bahwa seluruh data penerima telah melewati proses verifikasi di tingkat kecamatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami memastikan bahwa distribusi ini merata di 15 kecamatan, dari Wawo hingga Tolala, agar asas keadilan bagi para mustahik tetap terjaga," ungkap Ajmal Arif.
Dia menyampaikan bahwa dengan penyaluran tersebut, pemerintah daerah dan BAZNAS tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga mempererat silaturahmi melalui buka puasa bersama dan shalat berjamaah.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam Safari Ramadhan ini sangat efektif. Selain menyerahkan hak para mustahik, kami bisa berinteraksi langsung dan mendengarkan kondisi masyarakat di lapangan,” tambah Ajmal Arif.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
