
Imigrasi Sultra gandeng Pemkab Konawe Utara perangi perdagangan manusia

Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk memerangi serta memutus mata rantai tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan orang di wilayah tersebut.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir saat dihubungi di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa langkah strategis ini diawali dengan pelaksanaan Sosialisasi "PINTAR" (Paspor Indonesia Nyata, Terjamin, Aman, Resmi) yang menyasar jajaran aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa se-Kabupaten Konut.
Ia menyampaikan bahwa dokumen perjalanan yang resmi merupakan benteng utama perlindungan warga negara di luar negeri.
"Sindikat penyelundupan manusia sering kali memanfaatkan ketidaktahuan warga dengan memanipulasi informasi dokumen," kata Ganda Samosir.
Dia menyebutkan bahwa Paspor Indonesia merupakan instrumen kedaulatan. Dengan melalui standar PINTAR, yang berarti identitasnya nyata, terjamin perlindungannya, aman teknologinya, hingga resmi mekanismenya.
"Kita ingin memastikan setiap warga negara terlindungi secara hukum. Kejujuran masyarakat saat proses wawancara keimigrasian sangat krusial sebagai langkah pencegahan dini dari ancaman eksploitasi sindikat," ujarnya.

Ganda Samosir juga menjelaskan bahwa proses pengawasan yang ketat di kantor Imigrasi bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan proteksi maksimal bagi warga saat berada di negara tujuan.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Konut H. Abuhaera menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan pihak Imigrasi. Ia menekankan bahwa sinergi ini penting mengingat tantangan mobilitas warga di Konawe Utara yang semakin dinamis.
"Masalah penyelundupan dan perdagangan manusia bukan hanya urusan pusat, tapi juga tanggung jawab kami di daerah. Saya instruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk menjadi 'mata dan telinga' bagi warga. Jangan biarkan masyarakat kita tergiur janji manis oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita harus pastikan mereka berangkat melalui jalur yang legal dan aman," sebut Abuhaera.
Dia berharap sinergi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana melalui penguatan fungsi pengawasan di tingkat akar rumput. Dengan keterlibatan aktif perangkat desa dan tokoh masyarakat, deteksi dini terhadap pengiriman tenaga kerja non-prosedural dapat dilakukan lebih efektif.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
