Logo Header Antaranews Sultra

Kementerian ATR dorong penguatan kelembagaan adat di Papua

Kamis, 20 November 2025 11:02 WIB
Image Print
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Tengah) memberikan keterangan setelah kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025). ANTARA/Ardiles Leloltery

Jayapura (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong penguatan kelembagaan adat untuk pendaftaran tanah ulayat di Papua.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di sela kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Kota Jayapura, Papua, Rabu, mengatakan pentingnya penguatan kelembagaan adat dalam proses administrasi dan pendaftaran tanah ulayat di provinsi timur Indonesia tersebut.

"Karena hampir seluruh tanah di Papua memiliki keterikatan kuat dengan hak hukum adat, namun kelembagaan adat masih banyak yang belum terbentuk secara formal artinya masih bersifat lisan atau belum yuridis," katanya.

Menurut Nusron, dengan demikian pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk memperkuat dan memformalkan kelembagaan adat melalui pencatatan resmi.

"Langkah ini menjadi prasyarat penting sebelum tanah adat dapat didaftarkan secara fisik ke BPN," ujarnya.

Dia menjelaskan setelah kelembagaan adat tercatat dan diakui barulah tanahnya bisa didaftarkan sehingga dapat diketahui batas wilayah dan luas serta siapa pemilik hak ulayat.

Dia menambahkan pendaftaran tanah ulayat secara resmi akan memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat adat maupun pihak luar yang ingin bekerja sama.

"Kalau semua sudah tercatat dan terdaftar, maka ketika ada investor yang datang mereka bisa bekerja sama langsung dengan kelembagaan adat dan BPN pun tidak akan salah dalam menerbitkan sertifikat," katanya lagi.

Dengan proses yang benar, tanah ulayat dapat diakui sebagai bagian dari tanah negara yang sah dan BPN memiliki dasar hukum untuk memberikan hak pemanfaatan kepada pihak yang berwenang, tanpa mengabaikan hak masyarakat adat.

Baca juga: Menteri ATR/BPN kawal revisi RTRW daerah dalam rangka menjaga lahan pangan berkelanjutan

Baca juga: Menteri Nusron pastikan semua rumah ibadah di Papua tersertifikasi



Pewarta :
Editor: M Sharif Santiago
COPYRIGHT © ANTARA 2026