Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi rujukan nasional dalam isu lingkungan dan ekonomi hijau, dengan kehadiran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan studi banding program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dan pengelolaan Carbon Fund.
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan di Samarinda, Selasa, menjelaskan Pemprov Sultra ingin mempelajari secara langsung keberhasilan Kaltim dalam mengimplementasikan skema insentif pengurangan emisi karbon berbasis lahan.
Iwan Darmawan menekankan bahwa berbagi pengalaman adalah bagian dari komitmen Kaltim untuk mendorong provinsi lain agar juga dapat memanfaatkan potensi kehutanan mereka sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global.
"Hasil studi banding ini kami harapkan dapat diadopsi dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi geografis dan sosial di Sulawesi Tenggara, sehingga semakin banyak provinsi di Indonesia yang mampu mengoptimalkan peran hutan mereka dalam skema perdagangan karbon internasional" kata Kabiro Ekonomi
Sebagaimana diketahui, Kaltim satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerima pembayaran berbasis kinerja (Result-Based Payment/RBP) dari Bank Dunia melalui skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), menunjukkan komitmen dan kesiapan daerah dalam tata kelola karbon.
Delegasi Sultra yang terdiri dari perwakilan dinas terkait dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ingin mendalami strategi Kaltim dalam Tata Kelola karbon.
Termasuk pembentukan kelembagaan seperti Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan Pokja REDD+, sekaligsu mekanisme pembangian manfaat (Benefit Sharing Mechanism).
" Mereka juga ingin belajar dana kompensasi karbon dari FCPF-CF disalurkan secara adil dan transparan hingga ke tingkat tapak, termasuk desa-desa yang terlibat dalam upaya konservasi," jelas Iwan.
Iwan menambahkan poin terakhir yang mereka serap, terkait integrasi program tersebut ke dalam Pembangunan Daerah.
" Mereka juga belajar cara Kaltim mengintegrasikan program REDD+ dan Pembangunan Rendah Karbon (PLK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelas Iwan.

