Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pelatihan keterampilan bagi personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) daerah itu agar mengalami peningkatan kemampuan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran di Kendari, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) I Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan mengusung tema "Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi, Keterampilan, dan Analisis dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan".
Ia mengatakan saat ini Kota Kendari semakin berkembang, antara lain gedung-gedung yang mulai banyak, dan perumahan di wilayah dengan sebutan "Kota Lulo" ini yang juga semakin banyak.
“Potensi terjadinya hal-hal yang tidak kami inginkan (kebakaran) bisa saja terjadi. Untuk itu Pemerintah Kota Kendari terus mendorong peningkatan kemampuan sumber daya aparatur demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata dia.
Dia menyebutkan adanya regulasi pemerintah pusat yang menekankan pemerintah daerah, yaitu terkait dengan standar pelayanan minimal yang sebelumnya tiga poin, saat ini menjadi tujuh poin. Standar pelayanan minimal itu, terkait dengan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, damkar, Satpol PP, sosial, dan BPBD.
“Ini adalah bentuk pertahanan dari wilayah, jadi insya allah tahun depan kami akan memfokuskan terhadap tujuh OPD tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Damkar Kota Kendari Ahriawandy mengatakan pelatihan tersebut meliputi pemberian materi dan praktik yang dilaksanakan selama tujuh hari dengan diikuti 50 peserta.
"Pelatihannya itu terkait teknik pemadaman dan penyelamatan, cara menggunakan apar, vertikal resque, materi kelas yang sifatnya teori," ucap dia.
Dia menjelaskan kegiatan praktek di dua tempat, yakni Pos Damkar Boulevard dan penggunaan apar di dalam hotel di wilayah Baruga.
"Pematerinya ada dua, dari Kemendagri untuk teorinya dan Damkar Kota Makassar untuk praktiknya," demikian Ahriawandy.

