Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi mahasiswa menyampaikan aspirasi ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"DPRD Sultra memfasilitasi masyarakat, khususnya dari elemen mahasiswa, menyampaikan aspirasi di DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI," kata Wakil Ketua DPRD Sultra Hj. Hasmawati di Kendari, Senin.
Pada prinsipnya BAM DPR RI mengapresiasi kehadiran unsur masyarakat bersama DPRD Sultra.
"BAM DPR RI akan mendistribusi aspirasi masyarakat Sultra dari kalangan mahasiswa ke komisi-komisi terkait," kata Hasmawati.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar terbuka untuk umum itu berlangsung di Gedung Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Jakarta pada Rabu (17/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufiq R. Abdullah (PKB) dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adian Y. Napitupulu (PDIP) serta anggota Ellen Esther Pelealu (Demokrat).
Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, didampingi dua Wakil Ketua DPRD La Ode Frebi Rifai, Hasmawati Wakil Ketua Ketua Komisi I La Isra, serta anggota Daswar dan H. Irwan memimpin tim aspirasi Sultra.
Poin-poin aspirasi masyarakat Sultra, adalah menolak kenaikan tunjangan anggota DPR, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Juga menuntut peningkatan gaji guru honorer, meminta pertanggungjawaban Polri atas meninggalnya driver ojol Afwan Kurniawan dan menuntut reformasi Institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan tameng bagi pejabat.
Kebijakan Fiskal dan Lingkungan tidak luput dari tuntutan masyarakat yang menolak rencana kenaikan pajak yang memberatkan dan mendesak penerapan pajak progresif.
Selain itu, meminta pengelolaan potensi pertambangan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mereka juga mengharapkan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG untuk memastikan efektivitas, transparansi, dan partisipasi publik.
Wakil Ketua DPR RI Taufiq R. Abdullah menyambut positif mekanisme penyampaian aspirasi melalui DPRD.
“Ini menjadi cukup bagus ketika aspirasi masyarakat ini diterima melalui DPRD. Kalau bisa diselesaikan pada level kabupaten atau provinsi, maka menjadi ringan tugas kami,” ujar Taufiq.
DPR RI mengaku telah menerima banyak permohonan serupa dari berbagai DPRD provinsi dan kabupaten/kota lain, seperti Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Toraja Utara, Labuan Batu, Muaro Jambi, dan Kota Medan.
DPR RI berjanji akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, termasuk kemungkinan melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk pemantauan langsung.

DPRD Sultra sampaikan aspirasi masyarakat ke BAM DPR RI

DPRD Sultra bersama sejumlah perwakilan mahasiswa saat. saat menyampaikan aspirasi ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta pada Rabu, 17/09/2025. (Antara/HO-Biro Adpim Sultra)
