Makassar (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kepastian hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi.
"Sertifikat tersebut telah diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah," kata General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi di Makassar, Selasa.
Dia mengungkapkan, 58 sertifikat tersebut merupakan bagian dari 149 sertifikat tanah yang telah diterbitkan hingga semester I tahun 2025.
“Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 34 dari Parigi Moutong," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220 sertifikat.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses ini,” jelas Wisnu.
Dengan penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset mereka.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat dalam proses penyelesaian pertanahan yang adil dan kontekstual.
“Tanah di Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata pencaharian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjaga legalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.
Baca juga: Menteri ATR/BPN jelaskan status lahan sawit di Sulteng

