Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara mengusulkan pembentukan tiga kampung nelayan merah putih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir kota itu.
Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari Agus Salim saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa usulan kampung nelayan merah putih tersebut berada di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Tondonggeu dan Sambuli di Kecamatan Nambo, serta satu kampung di Kelurahan Pudai, Kecamatan Abeli.
"Mudah-mudahan salah satu kelurahan yang diusulkan bisa masuk, dan ditetapkan kementerian sebagai kampung nelayan merah putih," katanya.
Agus Salim menyebutkan kampung nelayan merupakan kampung yang beradaptasi menjadi kampung moderen dan terintegrasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi daerah.
"Untuk Kota Kendari, sala satu persyaratan kurang lebih 80 persen yang ada nelayannya," ujarnya.
Ia mengungkapkan saat ini usulan penetapan kampung nelayan di Kota Kendari masih dalam pembahasan di kementerian yang kemudian nantinya akan ada turun tim verifikasi untuk memastikan kelayakan kampung nelayan merah putih tersebut.
Agus menjelaskan salah satu syarat pembentukan kampung nelayan itu, yaitu memiliki infrastruktur, kondisi tanah harus bebas dari masalah hukum dan fisik sehingga ketika ada bantuan, tidak ada lagi sengketa yang dapat menghambat pembangunan tersebut.
"Karena di situ nanti, satu kawasan mungkin layak untuk dikembangkan sebagai kawasan pelabuhan, nanti ada dermaga, pabrik es, pasar, dan beberapa fasilitas perikanan lainnya untuk kebutuhan nelayan," ucap Agus.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan data terdapat sebanyak 910 proposal pengajuan program pelaksanaan kampung nelayan merah putih yang diusulkan di seluruh daerah pesisir Indonesia, dan yang akan diterima hanya 100 kampung nelayan merah putih.