Buton Utara (ANTARA) - Wakil Bupati Buton Utara Rahman meminta para pejabat di pemerintahannya untuk tidak anti kritik terhadap kebijakan publik yang disampaikan masyarakat.
Hal itu diungkapkannya setelah mendapatkan informasi adanya laporan polisi oleh Direktur RSUD Buton Utara terhadap warga yang mengkritiknya via media sosial Facebook.
Kata Rahman lagi, selama kritikan ditujukan kepada jabatan publik, tak harus ditanggapi dengan langsung ke proses hukum. Terkecuali kritikan terhadap pribadi pejabat.
"Itu sah-sah saja melapor," katanya.
Ia meminta Dirut RSUD Buton Utara mencabut laporan tersebut jika memang kritikan yang dimaksud soal fasilitas pelayanan benar adanya.
Masyarakat menurut Rahman, punya hak menyuarakan pendapat atau mengkritik dan memberi masukan kepada pemerintahan, hal itu juga bagian dari upaya membangun daerah agar lebih baik lg kedepannya.