Buton Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara mengusulkan dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) aspal ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Zainal Arifin saat ditemui di Buton Utara, Sabtu, mengatakan rencana IUP tersebut ada di dua lokasi yakni Desa Epe, Kecamatan Kulisusu dan Desa Bubu di Kecamatan Kambowa.
Ia menyampaikan bahwa dua tempat tersebut dipilih melalui kajian dan penelitian. Sebab, dua daerah tersebut memiliki potensi yang sangat besar.
"Rencana investasi di atas Rp2 triliun," kata Zainal Arifin.
Dia menyebutkan bahwa alasan pengusulan IUP dilakukan karena dalam pembangunan daerah tidak tidak selamanya harus mengandalkan uang pemerintah yang terbatas.
"Olehnya itu kita butuh sumber-sumber pendanaan lainnya," ujarnya.
Zainal Arifin mengungkapkan bahwa Kabupaten Buton Utara merupakan salah satu dari lima daerah otonom di Pulau Buton yang wilayahnya paling luas dari pada Baubau, Buton, Buton Selatan, dan sebagian Kabupaten Muna. Namun, ada kesenjangan dari luasnya wilayah yang tak dibarengi dengan infrastruktur yang siap dan memadai utamanya jalan.
Saat ini Pemkab Buton Utara masih menunggu hal itu.
Dia berharap jika sudah terlaksana, maka dengan sendirinya investor akan masuk berinvestasi.
"Ketika investasi masuk, maka dia akan buka lapangan kerja. Pengangguran bisa kita kurangi," ucapnya.