Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tim teknis Kemenperin sudah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali dengan pihak Apple terkait perpanjangan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 16.
"Tim kita, minggu lalu saja, sudah tiga kali bertemu," kata dia ditemui di usai acara Kick Off Rintisan Teknologi dan Indonesia 4.0 di Jakarta, Rabu.
Menurut Menperin, pihaknya terus mengupayakan negosiasi dengan Apple supaya yang didapatkan oleh Indonesia sesuai dari yang perusahaan tersebut dapat dari pasar domestik.
"Jadi seharusnya sudah ada bentuknya. Sudah ada bentuknya," kata dia.
Lebih lanjut, Menperin memastikan negosiasi yang dilakukan pihaknya bersama dengan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat itu berjalan dengan baik.
"Menurut pandangan saya, negosiasinya berjalan baik," kata dia pula.
Sebelumnya, Vice President of Global Policy Apple Nick Amman melakukan pertemuan pertama kali dengan tim teknis Kementerian Perindustrian, Selasa (7/1).
Pertemuan tersebut terkait negosiasi investasi yang akan menentukan keluarnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk Apple dan izin penjualannya di Indonesia.
Dari yang diajukan Apple, pihak Kemenperin menilai proposal tersebut belum sesuai dengan empat aspek teknokratis yang ditetapkan pemerintah.
Aspek tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di Tanah Air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Oleh karena itu, Kemenperin meminta agar Apple mengkaji ulang proposal yang diajukan.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), yakni Apple sudah membayar utang sebesar 10 juta dolar AS atau Rp163,6 miliar (kurs Rp16.360) ke pemerintah Indonesia.
Utang tersebut merupakan sisa realisasi investasi Apple untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode 2020-2023.
"Sudah, sudah bayar, sudah kita terima," kata Menperin Agus.