Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa realisasi anggaran hingga 12 November 2024 mencapai 86 persen dari pagu anggaran Rp19 triliun.
"Capaian realisasi anggaran kejaksaan hingga tanggal 12 November adalah sebesar Rp16,3 triliun," kata Jaksa Agung di Jakarta, Rabu, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Menurut dia, sumber anggaran kejaksaan lima sumber yakni rupiah murni, pinjaman luar negeri, hibah langsung dalam negeri, penerimaan negara bukan pajak, dan juga surat berharga syariah negara.
Ia menjelaskan untuk realisasi program terdiri dari program dukungan manajemen kejaksaan yang menghabiskan anggaran Rp15 triliun, dan program penanganan dan pelayanan hukum Rp576 miliar.
Sementara itu lanjut Kejagung, untuk realisasi jenis belanja terdiri dari belanja pegawai Rp4,8 triliun, belanja barang Rp1,9 triliun, dan belanja modal Rp9,5 triliun.
"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kami dalam menggunakan anggaran tahun 2024," tuturnya.
Jaksa Agung menambahkan, untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per tanggal 12 November 2024 sebesar Rp1,8 triliun atau sebesar 106,4 persen. Dari total target sebesar Rp1,7 triliun.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengatakan bahwa rapat kerja kali ini akan membahas empat isu utama terkait dengan Kejaksaan Agung.
"Yang pertama yaitu grand strategy atau garis besar dari Rencana Strategis Jaksa Agung pada periode 2024-2029. Dan yang kedua penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik," kata Rano saat memimpin rapat.
Selain itu, Komisi III juga ingin memperdalam mekanisme evaluasi dan rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karir di Kejagung.
"Karena ada yang berprestasi dan tidak berprestasi bagaimana gambarannya untuk karir mereka," tuturnya.