Jakarta (ANTARA) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menyampaikan kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping soal tumpang tindih klaim perairan di Laut China Selatan bertujuan untuk mempererat hubungan China-Indonesia.
“Joint statement (pernyataan bersama) tersebut harus kita lihat sebagai upaya untuk semakin mempererat hubungan antara China dengan Indonesia,” ucap Ace Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Eratnya hubungan antara China dengan Indonesia menjadi penting sebab China merupakan mitra dagang utama Indonesia saat ini. Ace Hasan juga mengatakan bahwa salah satu investasi terbesar di Indonesia juga berasal dari China.
Lebih lanjut, Ace Hasan menjelaskan bahwa secara hukum, joint statement (pernyataan bersama) berbeda dengan joint agreement (perjanjian/kesepakatan bersama). Joint statement, lanjut Ace, dipahami sebagai membangun komitmen bersama-sama.
Sedangkan, Ace Hasan mengatakan joint agreement harus mendapat persetujuan dari DPR.
“Apa yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dengan Presiden Xi Jinping Ini adalah join statement, untuk saling memahami,” kata Ace Hasan.
Menurut dia, hasil dari kunjungan Prabowo ke China menghasilkan banyak kesepakatan yang menguntungkan Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke China akhir pekan lalu, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden China Xi Jinping terkait penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang pada 9 November.
Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan China sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya interaksi antar-masyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan bahwa Pernyataan Bersama Indonesia-China yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing bukan pengakuan atas klaim sepihak China di Laut China Selatan (LCS).
Kemenlu menyatakan, kerja sama tersebut bertujuan memajukan berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan.