Kendari (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin, secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Konut dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan termasuk Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya serta Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarabuana, Selasa.
Sekda Konawe Utara, Safruddin, ditunjuk sebagai Ketua TPAKD berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor: 407 tahun 2024.
Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan TPAKD merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat setempat, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 tahun 2020.
"Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan inklusif keuangan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen. Kami berharap melalui TPAKD ini target inklusif keuangan nasional sebesar 90 persen dapat tercapai sesuai dengan arahan Presiden," ujar Saifuddin.
Ia juga menegaskan bahwa TPAKD dibentuk sebagai forum koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan daerah.
Dengan adanya TPAKD diharapkan akses keuangan dapat tersedia seluas-luasnya bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan melalui produk dan layanan jasa keuangan.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konut, sefta jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.