Kendari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sultra untuk mengadopsi program Data Desa Presisi (DDP)
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Sabtu, disebutkan program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) itu, akan menjadi basis kebijakan pembangunan di segala bidang di Provinsi Sultra.
"Kita akan melanjutkan Program DDP di Kabupaten Kolaka Utara. Insya Allah tahun depan, kita dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sultra," katanya dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sultra.
Selain pimpinan DPRD dan kepala daerah se-Provinsi Sultra, rakor tersebut juga diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat I dan II, serta Pelaksana Harian (Plh) Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imelda.
Turut hadir, penggagas DDP yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, Sofian Sjaf; pejabat BRIN, Yurike P Marpaung; serta sejumlah akademisi.
Lebih lanjut, Ph Gubernur meminta dukungan DPRD Provinsi Sultra, agar formulasi DDP masuk dalam agenda prioritas tahun 2023. Dengan begitu, program tersebut memiliki aspek legalitas dalam proses implementasi ke depan.
"Kita berjuang bersama, untuk melahirkan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaran pemerintahan daerah berbasis data presisi. Saya berharap, mulai Senin (2/10) sudah dikomunikasikan secara intensif ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sultra dan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, untuk membantu mengonstruksikan legal drafting," kata mantan Kapolda Sultra ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham ini juga mengemukakan fakta tentang penemuan formulasi DDP, oleh putra asli Sultra, Sofyan Sjaf, dan para peneliti lainnya. Temuan ini juga telah terdata dalam daftar Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh mendukung terobosan Pj Gubernut Sultra soal Program DDP. Pihaknya akan membuat dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang DDP, agar program tersebut bisa berjalan di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sultra.
"Kami mengapresiasi upaya Pj Gubernur Sultra dalam membangun data dasar, dan melakukan pembangunan berdasarkan data. Kami akan membuat Perda terkait DDP, agar program ini dapat berjalan di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sultra," katanya.
Selain membuat Perda, dia juga mengajak Forkopimda tingkat I dan II untuk mendukung Program DDP.
Menurut dia, kehadiran DDP akan membuat pembangunan di Provinsi Sultra berjalan secara terencana, terukur, tepat sasaran, serta berkesinambungan.
"Situasi pandemi COVID-19, mengajarkan kita tentang pentingnya data. Selain bermanfaat bagi percepatan dan pemerataan pembangunan, kehadiran data yang akurat juga bermanfaat bagi percepatan dan akurasi pemberian bantuan kepada masyarakat," kata politkus PAN ini.
Dia menambahkan, kehadiran DDP di Provinsi Sultra juga akan mempercepat sejumlah program prioritas Pemerintah Pusat. Di antaranya, pengendalian inflasi, penuntasan kasus kemiskinan ekstrem, serta penurunan angka stunting.
"Dalam melakukan perencanaan, kita harus menggunakan pendekatan akademik dan produktif. Kalau datanya bagus, perencanaan dan hasilnya juga akan bagus," demikian Abdurrahman Saleh.