Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan angka kesembuhan harian pasien COVID-19 di Indonesia bertambah 2.427 orang pada 21 Desember 2022 pukul 12.00 WIB.
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Rabu, menginformasikan dengan penambahan angka kesembuhan itu maka total kesembuhan pasien COVID-19 sejak Maret 2020 berjumlah 6.527.952 orang.
Satgas mencatat, penambahan angka kesembuhan pasien COVID-19 terbanyak di Jawa Barat 1.076 orang, DKI Jakarta 461 orang, Papua 153 orang, dan Banten 138 orang.
Satgas juga melaporkan penambahan kasus konfirmasi harian COVID-19 mencapai 1.123 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang penambahan kasus terbanyak yakni Provinsi DKI Jakarta sebanyak 379 orang, Jawa Barat 237 orang, Banten 101 orang, dan Jawa Timur 90 orang.
Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.712.826 orang.
Sedangkan penambahan kasus meninggal dilaporkan sebanyak 15 jiwa, sehingga total akumulasi kasus kematian secara nasional mencapai 160.466 jiwa.
Kasus kematian terbanyak dilaporkan dari Jawa Tengah empat jiwa, DKI Jakarta, Jawa Timur masing-masing tiga jiwa, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Utara masing-masing satu jiwa.
Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini turun sebanyak 1.319 kasus aktif, menjadi 24.408 kasus.
Selain itu terdapat pula 3.091 orang yang masuk dalam kategori suspek dari hasil pengujian spesimen 46.118 sampel di jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Tingkat positivity rate spesimen harian adalah 4,57 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 3,34 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan secara umum angka kasus COVID-19 di Indonesia terkendali dengan laju kasus yang rendah di bawah indikator positivity rate yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen.
Pemerintah meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19, terlebih saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Jadi untuk anggota masyarakat yang belum booster segera melakukan booster, pastikan dalam perjalanan mereka selalu dalam kondisi sehat. Jaga kesehatan itu juga penting, selain vaksinasi booster," katanya.
Wiku mengatakan, aturan mengenai perjalanan liburan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 dan No 25. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri pada prinsipnya mengharuskan orang untuk sudah booster.
"Dan sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi yang ada di tempat-tempat publik termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun," katanya.
Dia menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah memenuhi syarat itu harusnya tidak ada lagi hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan.
Wiku juga meminta pengelola tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan. Pengunjung harus difasilitasi, salah satunya adalah menerapkan PeduliLindungi untuk skrining pengunjung yang masuk ke dalam fasilitas mereka.
Vaksin dosis penguat
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 68,1 juta orang hingga 21 Desember 2022, pukul 12.00 WIB.
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Sabtu, mencatat jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 bertambah 94.639 orang, sehingga mencapai total 68.109.553 orang.
Dengan demikian maka tercatat, suntikan dosis penguat vaksin COVID-19 sudah diberikan kepada 29,02 persen dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, sebanyak 234.666.020 orang.
Sementara itu, penduduk yang mendapatkan dosis 2 vaksin COVID-19 bertambah 24.185 orang menjadi total 174.640.262 orang, atau setara 74,42 persen dari total sasaran.
Sedangkan penerima dosis pertama bertambah 11.766 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 203.936.512 orang atau sudah diberikan pada 86,9 persen dari total sasaran.
Untuk vaksinasi keempat menargetkan kepesertaan tenaga kesehatan, terjadi penambahan 15.195 orang. Total 1.116.138 orang sudah menjalani vaksinasi dosis keempat.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menjadikan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 24 dan 25 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri sebagai pedoman pengendalian kasus di dalam negeri selama libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Pada intinya, edaran itu menekankan tentang pentingnya penggunaan vaksin dosis penguat atau booster bagi pelaku perjalanan.
"Dosis penguat penting diberikan mengingat tingkat perlindungan tubuh terhadap risiko infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 terus menurun dalam interval 6 bulan," katanya.
Ketentuan itu telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang ada di tempat publik, termasuk terminal, bandara, pelabuhan, dan stasiun sehingga kalau masyarakat sudah memenuhi syarat, seharusnya tidak ada hambatan untuk melakukan perjalanan.
Sementara itu, ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri berusia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksinasi dosis ketiga, usia 6 hingga 17 tahun wajib mendapat vaksin dosis kedua, dan pelaku perjalanan di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi.
Terhadap pelaku perjalanan dewasa dengan kondisi kesehatan tertentu yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19 harus menunjukkan hasil negatif antigen disertai surat keterangan dokter.
WNI berusia 18 tahun ke atas yang akan ke luar negeri wajib memperlihatkan sertifikat fisik booster. WNA yang berkunjung di Indonesia wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan memperoleh vaksinasi dosis kedua pada 14 hari sebelum tiba di Indonesia, kecuali mereka yang menderita komorbid bisa membawa surat pengantar dari negara asal.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut pemerintah di akhir tahun mungkin nyatakan PPKM berhenti
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasien COVID-19 sembuh bertambah 2.427, terbanyak Jabar