
PDHI Sultra vaksinasi 200 hewan peliharaan untuk cegah rabies

Kendari (ANTARA) - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan vaksinasi terhadap 200 hewan peliharaan untuk mencegah hewan penularan rabies (HPR) kepada masyarakat di Bumi Anoa lewat Pet Festival tahun 2025.
Ketua PDHI Sultra Dokter Hewan (drh) Putu Nara Kusuma Prasanjaya saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa sebanyak 200 hewan yang divaksinasi anti rabies itu, yaitu hewan peliharaan kucing dan anjing masing-masing sebanyak 100 ekor guna memberikan anti bodi terhadap hewan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan hewan agar terhindar dari penyakit. Sebab, rabies ini penyakit yang menular dan itu bisa menyebabkan kematian.
"Jadi, yang terburuk itu bisa menyebabkan kematian ketika terinfeksi penyakit rabies," ujarnya.
Nara Kusuma menyebutkan bahwa untuk upaya pencegahan, apabila tergigit hewan yang memiliki gejala rabies, maka yang dilakukan, yaitu jangan panik, cuci luka gigitan dengan air mengalir dengan menggunakan sabun detergen selama 15 menit.
Kemudian, ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan serum anti rabies guna memberikan kekebalan tubuh sehingga tidak tertular penyakit itu.
"Sedangkan, untuk vaksin anti rabies ketika hewan itu tidak memiliki gejala yang jelas vaksinasinya," jelasnya.
Selain melakukan vaksinasi, pihaknya juga memberikan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan, seperti pemeriksaan fisik, suhu tubuh, frekuensi nafas, dan detak jantung.
"Dalam pemeriksaan, untuk hasil-hasil kesehatan hewan semuanya baik, hanya saja ada beberapa yang mungkin panik sehingga suhu tubuhnya meningkat," ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan semua anggota PDHI Sultra yang dimana anggota itu dari berbagai instansi, diantaranya akademisi Universitas Haluoleo, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Dinas Pertanian Kota Kendari, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra.
Ditempat yang sama, Dokter Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra drh Andrika Indra Pratomo menuturkan vaksinasi hewan itu untuk memberikan kekebalan pada tubuh hewan sehingga hewan peliharaan itu dapat terlindungi dari berbagai penyakit yang dapat menyebabkan kematian.
"Vaksinasi ni untuk melindungi hewan dari penyakit. Hewan tersebut juga kebal terhadap penyakit rabies sehingga aman dan sehat, dan pemeliharaannya pun juga aman," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya juga mensosialisasikan lalu lintas hewan peliharaan masyarakat apabila hewan itu keluar maupun masuk di wilayah Sultra guna mencegah penyebaran penyakit rabies.
"Kita mencegah penyebaran rabies menular keluar daerah ataupun masuk di Sulawesi Tenggara untuk melindungi masyarakat Sulawesi Tenggara bebas rabies," ucap Andrika.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veterines, dan Klinik Hewan (BPK3H) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra drh Rakhwana mengatakan untuk mencegah hewan penularan rabies di Sultra pihaknya mengusulkan sekitar 6 ribu dosis vaksinasi untuk hewan peliharaan guna mencegah penularan penyakit rabies.
"Ada sekitar 6 ribu dosis yang kita usulkan di APBN (anggaran pendapatan belanja negara), dan itu sudah kami diskusikan pada pimpinan untuk penangan rabies," jelasnya.
Diketahui kegiatan vaksinasi pada hewan itu dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia ke-80 tahun, serta dalam rangka memperingati hari rabies sedunia tahun 2025.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra/Andika
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
