Kendari (ANTARA) - Pemerintah kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat hingga triwulan ke III 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) mengalami peningkatan meski masih suasana pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari Sri Yusnita di Kendari, Senin mengatakan meski pandemi COVID-19 masih melanda Kota Kendari namun PAD khususnya dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan tercatat mengalami peningkatan hingga September untuk triwulan III tahun 2021.
"Perolehan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak khususnya Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan mengalami peningkatan sebesar Rp27,3 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurut dia berdasarkan data pada tahun 2019 capaian pajak dari sektor BPHTB untuk Kota Kendari hanya mencapai Rp23,5 miliar lebih sedangkan pada tahun 2020 lalu capaian BPHTB saat pandemi Covid 19 mulai melanda sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kota Kendari tercatat hanya mencapai Rp24,7 miliar lebih.
"Dengan meningkatnya pajak dari sektor BPHTB pada tahun 2021 ini menjadikannya salah satu sektor pajak yang sangat berkontribusi paling besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Kendari," tuturnya.