Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap (bong) saat menangkap pasangan selebritis RA alias Nia Ramadhani dan AAB alias Ardi Bakrie .
"RA dan AAB adalah pasutri. RA seorang publik figur. Barang bukti yang kami amankan satu klip diduga sabu, bruto 0,78 gram. Kemudian 1 bong alat hisap sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis.
Kasus tersebut terungkap saat polisi menangkap ttersangka ZN pada Rabu (7/7) sekitar pukul 09.00 WIB di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan satu klip sabu.
Polisi kemudian memeriksa ZN dengan intensif dan diperoleh pengakuan bahwa yang bersangkutan adalah sopir Nia Ramadhani dan sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi bersama oleh Nia dan Ardi.
"Kemudian penyidik menggeledah kediaman RA dan menemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong milik RA," tambahnya.
Setelah itu, polisi langsung mengamankan tersangka Nia dan ZN ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Yusri mengatakan tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
"(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini," tutur Yusri.
Saat menggelar jumpa pers, pihak Polres Metro Jakarta Pusat tidak menghadirkan para tersangka termasuk Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie yang diketahui putra dari pimpinan Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
Berita Terkait
Polisi periksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Selasa, 31 Oktober 2023 16:06
Dugaan pemerasan, Ketua KPK jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 10:14
Ribuan personel Kepolisian kawal pendaftaran bacapres ke KPU
Kamis, 19 Oktober 2023 9:21
Polisi sebut Sutradara film dewasa pernah jadi tukang urut dan pemulung
Kamis, 14 September 2023 18:10
Polisi sebut para pemeran film dewasa dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Rabu, 13 September 2023 15:57
Ini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:55
Polisi ungkap kasus industri film dewasa dengan produksi sebanyak 120 judul
Rabu, 13 September 2023 15:54
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus mencuri data pribadi
Jumat, 1 September 2023 9:04