Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan hibah aset tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat sehingga dapat digunakan sebagai lembaga independen pengawas keuangan di daerah tersebut.
Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, Jumat, mengatakan pemberian hibah tersebut bagian kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan peran lembaga atau konstitusi penyelenggara negara sehingga dapat lebih maksimal bekerja sesuai tugas dan fungsinya termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Penandatanganan hibah aset daerah ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Tenggara yang bernilai kurang lebih Rp5 miliar," kata Ali Mazi saat memberikan sambutan usai penandatangan hibah aset daerah tersebut.
Ia juga menyampaikan, hibah aset tersebut sebagai salah satu upaya memperkuat sinergitas dan meningkatkan harmonisasi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam menjalankan program atau kegiatan pembangunan di daerah guna mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah, saya berharap OJK Sulawesi Tenggara kiranya dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara," ujar Ali Mazi.
Gubernur menuturkan, segala proses ketentuan sebelum pemberian hibah telah dilakukan mulai dari permohonan hibah, pelaksanaan hibah, persetujuan DPRD yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, hingga penandatanganan naskah perjanjian hibah, sehingga ke depannya tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Dengan penandatanganan serah terima aset tanah ini OJK Sulawesi Tenggara sudah bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan tenang, paling tidak sudah memiliki kepastian hukum sudah tidak memikirkan lagi kapan pindah sehingga mengganggu konsentrasi pekerjaan," tutur Ali Mazi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dengan adanya hibah aset tersebut lebih mndorong OJK setempat sehingga terus meningkatkan kiprah dalam menjalankan tugas utamanya memakmurkan masyarakat Sulawesi Tenggara.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah Sulawesi Tenggara yang telah berkenan menghibahkan aset dan bangunan untuk dipakai OJK untuk berteduh, untuk bisa bersama-sama membantu untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Sulawesi Tenggara," kata Wimboh.
Proses penandatanganan naskah hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset milik Pemerintah Provinsi Sultra kepada OJK juga disaksikan Sekda Sultra Nur Endang Abbas, Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, Kepala BPKAD Sultra Isma, Danrem 143/Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, pejabat OJK pusat dan Sultra termasuk tamu undangan lainnya.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26