Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, anggota Brimob Polda Maluku Iptu Laurens Tenine meninggal dunia karena terjangkit COVID-19, bukan akibat vaksinasi yang diterimanya.
"Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Argo menjelaskan, Polda Maluku telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Iptu Laurens Tenine yang bertugas sebagai anggota Brimob Polda Maluku tersebut meninggal dunia dikarenakan terjangkit COVID-19.
Menurut Argo, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut, ketika itu keluarga pasien tiba di Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respons napas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respons (tidak merespons, Red). Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 Waktu Indonesia Timur," kata Argo.
Iptu Laurens Tenine meninggal dunia Minggu (4/4). Sehari sebelumnya, anggota Brimob tersebut mengeluhkan sesak napas, Sabtu (3/4).
Komandan Kompi Batalion A Brimob itu diketahui mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Polda Maluku pada Selasa (30/3).