Jakarta (ANTARA) - Mantan muncikari artis, Robby Abbas mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu akibat stres dan terlibat banyak masalah.
"Karena banyak masalah dan stres," kata Robby Abbas saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penangkapan terhadap Robby berawal dari laporan masyarakat ke polisi mengenai seseorang yang dicurigai sebagai pengguna narkotika.
Atas laporan tersebut penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah kepada Robby yang tengah berada di salah satu kamar hotel di Jakarta Barat.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka inisial RA, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan diamankan di daerah Palmerah, Jakarta Barat di salah satu kamar hotel," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat.
Polisi kemudian menggerebek kamar hotel tersebut dan menemukan Robby seorang diri di dalam kamar.
Petugas kemudian menggeledah kamar tersebut namun tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung amfetamin dan methamfetamin.
"Kita lakukan penyelidikan setelah itu kita pancing, tapi enggak keluar, lalu dilakukan penggerebekan tidak ditemukan barang bukti tetapi pada saat dilakukan pengecekan urine yang bersangkutan positif amfetamin dan methamfetamin," ujarnya.
Polisi kemudian menggelandang Robby ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut dan mendalami dari mana asal barang haram yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan.
Penangkapan ini menjadi kedua kalinya Robby tersandung masalah hukum, yang bersangkutan sebelumnya diciduk polisi atas perannya sebagai muncikari artis dalam kasus prostitusi daring.
Dalam perkara tersebut, Robby divonis 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015.
Robby kemudian bebas pada 10 Mei 2016 setelah menjalani masa tahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Polisi periksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Selasa, 31 Oktober 2023 16:06
Dugaan pemerasan, Ketua KPK jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 10:14
Ribuan personel Kepolisian kawal pendaftaran bacapres ke KPU
Kamis, 19 Oktober 2023 9:21
Polisi sebut Sutradara film dewasa pernah jadi tukang urut dan pemulung
Kamis, 14 September 2023 18:10
Polisi sebut para pemeran film dewasa dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Rabu, 13 September 2023 15:57
Ini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:55
Polisi ungkap kasus industri film dewasa dengan produksi sebanyak 120 judul
Rabu, 13 September 2023 15:54
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus mencuri data pribadi
Jumat, 1 September 2023 9:04