Kendari (ANTARA) - Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 09 Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Sultra terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah setempat.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Riqar Manaba, di Kendari, Senin, menjelaskan maksud dan tujuan aksi unjuk rasa tersebut yaitu menanyakan perihal dilantiknya "AS" menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri 09 Kendari oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.
Ia mengatakan AS terbukti melakukan kejahatan asusila kepada siswanya pada 2017 lalu, tapi Dikbud Sultra malah melantiknya menjadi Kepala Sekolah.
Kasus dugaan asusila itu, lanjut Riqar, sudah dikuatkan oleh pernyataan AS, yang tidak lain Kepala Sekolah SMA 9 Kendari melalui beberapa media yang pernah melansir.
Kadikbud Sultra, Asrun Lio yang didampingi Kabid SMA, La Samaun, dalam kesempatan itu, berjanji akan mengganti Kepala Sekolah bersangkutan, jika terbukti atas sangkaan yang dilontarkan melalui hukum formil atau pihak yang berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum.
"Jika ada hasil dari laporan polisi tersebut dinyatakan bersalah, maka hari itu juga kita ganti," janjinya.
Kepada massa aksi, Asrun Lio mengaku tidak menutup mata atau berniat membela bawahan yang melakukan kesalahan maupun terbukti melakukan pelanggaran hukum. Namun kesemuanya harus melalui proses hukum, agar dirinya tidak sewenang-wenang dalam menyikapi informasi yang berkembang terkait bawahan yang masih diduga melakukan pelanggaran.
"Bukti-bukti yang diberikan massa aksi ini akan kita pelajari dulu. Tidak ada proses yang tidak terselesaikan. Ini semua bisa diselesaikan," terang Asrun seraya menambahkan bahwa selama dirinya memimpin Dikbud kurang dari setahun, tidak ada proses yang tidak transparan yang dilakukan Dijajarannya.
Ia mengatakan, bila ada bukti-bukti memenuhi syarat berupa aduan maka tentu akan pertimbangkan lagi.
"Yang pasti bahwa, kami akan sampaikan ke publik. Sebab selama ini Dikbud Sultra tidak akan menyembunyikan bila saja ada oknum terlibat kejahatan pasti akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tegas Asrun yang juga Ketua Ikatan Alumni Bahasa Inggris Universitas Haluoleo (UHO) Kendari itu.