Kendari (ANTARA) - Kodim 1417/Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine prajurit kalangan Babinsa dan staf serangkaian Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dandim 1417/Kendari Letkol Kav Agus Waluyo melalui rilis yang diterima, Selasa, menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai partisipasi menyosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada prajurit.
"Tes urine dan penyuluhan kalangan prajurit penting guna memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan prajurit," kata Dandim Kendari.
Penyuluhan terlaksana atas kerja sama Kodim 1417/Kendari dengan BNN Kota Kendari melalui program sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Makodim 1417/Kendari.
Penyuluhan bahaya narkoba kalangan personel Kodim 1417/Kendari, direalisaskan secara bertahap, khususnya personel Babinsa yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat.
“Pemeriksaan narkoba bagi anggota dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan yang menyatakan perang dan berkomitmen memberantas narkoba,” ujarnya.
Menurut dia kegiatan ini akan digelar secara rutin karena sudah menjadi komitmen sekaligus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan TNI.
“Kami berharap, dengan diadakan penyuluhan dan pemeriksaan urine secara rutin seluruh prajurit terbebas dari Narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya,” kata Dandim.
Pihaknya harus memastikan bahwa prajurit kewilayahan Kodim 1417/Kendari harus bersih dari penyalahgunaan Narkoba agar bisa fokus dalam melaksanakan tugas dengan baik.
Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty mengapresiasi kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Kodim 1417/Kendari yang dengan serius melakukan perang terhadap Narkoba.
“Puluhan anggota koramil yang melakukan pemeriksaan urine dan alhamdulillah tidak satupun yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Murniaty.
Ia berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan sebagai pencegahan dan merupakan wujud keseriusan Kodim 1417/Kendari perang terhadap penyalahgunaan narkoba.