Baubau (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau, Sulawesi Tenggara, melepas liar ketam kenari yang merupakan salah satu biota dilindungi.
Dalam siaran pers yang diterima Selasa, lepas liar ketam kenari sebanyak 17 ekor di Kawasan konservasi Tirta Rimba Kota Baubau.
Ketam kenari atau biasa disebut kepiting kelapa diserahterimakan oleh SKIPM Baubau ke KSDA Wilayah I Muna-Buton.
Menurut Kepala Seksi Wasdalin SKIPM Baubau, Abd Syukur Yasin, ketam kenari tersebut di peroleh sebelumnya dari hasil sitaan petugas pengawasan SKIPM Baubau yang rencananya akan dikirim ke Jakarta dengan notasi laporan komoditi rajungan.
Setelah diperiksa oleh petugas pada saat pemberangkatan ditemukan adanya ketam kenari yang dilindungi, maka dilakukan penyitaan.
Baca juga: Petugas karantina gagalkan penyeludupan Ketam Kenari
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan oleh si pelapor, barang tersebut adalah barang titipan keluarganya yang berdomisili di Talaga Kabupaten Buton Tengah.
Kepala SKIPM Baubau, Arsal menyebutkan, penahanan ketam kenari dan lepas liar sebagai dasar untuk menjaga kelestariannya.
"Hewan ini termasuk salah satu yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," ujarnya.
Di Kepulauan Buton seperti di pulau Siompu dan Kadatua dulu merupakan tempat salah satu habitat ketam kenari, kata sejumlah warga. Akan tetapi sekarang sudah jarang terdengar tentang binatang ini.
"Oleh karena itu, harus kita jaga bersama kelestariannya, kalau tidak akan punah," katanya.
Arsal meminta masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menangkap dan memperdagangkan komoditi tersebut.
"Kami dari SKIPM Baubau dan teman-teman dari KSDA sudah sering melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya kelestarian biota ini, namun masih banyak terjadi eksploitasi sehingga betul-betul dibutuhkan komitmen untuk menjaganya agar lestari," ujarnya.*