Kendari (Antaranews Sultra) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), mengajak warawan di dserah itu ikut memerangi praktek investasi ilegal atau investasi bodong.
"Wartawan adalah sebuah profesi yang bisa memberikan andil besar terhadap pemberantasan inbrstasi bodong, tentunya melalui pemberitaan terkait bahaya investasi ilegal," kata kepala OJK Sultra, Moh Fredly Nasution, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, masyarakat kadang mudah tergiur dengan keuntungan instan yang berkedok investasi (investasi ilegal).
"Investasi ini menawarkan keuntungan atau bonus besar dengan modal sedikit. Biasanya, masyarakat Sultra sering percaya dengan usaha-usaha investasi yang menawarkan keuntungan besar," katanya.
Ia mengimbau, masyarakat harus memperhatikan legalitasnya, jangan percaya begitu saja. Apalagi keuntungan tinggi resiko rendah.
"Jika ada yang menawarkan begitu, patut dipertanyakan legalitasnya. Awas jika media turut mengiklanan. itu harus dihindari," katanya.
Ia berharap para jurnalis bisa menjadi mata dan telinga pihak OJK ketika menemukan indakasi praktek investasi ilegal agar dilaporkan kepada pihak berwajib atau pihak OJK.