Logo Header Antaranews Sultra

KPU: 11 parpol mulai daftarkan bacaleg

Selasa, 17 Juli 2018 22:07 WIB
Image Print
PAN salah satu parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif di KPU Kolaka. (foto Antara/Darwis Sarkani)

Kolaka (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sultra mulai menerima daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik yang telah lolos verifikasi.

Komisioner KPU Kolaka, Aidil Adha yang ditemui di Kolaka, Selasa mengatakan hingga kini baru enam partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif.

"Sampai saat ini baru 11 parpol yang mendaftarkan bakal caleg di KPU," katanya.

Menurutnya masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang di mulai sejak tanggal 4 hingga 17 Juli 2018 namun banyak parpol yang mendaftar disaat masa akhir pendaftaran.

Pihak KPU kata Aidil Adha masih tetap menunggu pengurus partai lainnya yang belum datang mendaftarkan calon anggota legislatif hingga pukul 24.00 wita.

"Hari ini memang sesuai jadwal adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif bagi partai politik," ungkapnya.

Dari 11 partai politik yang sudah mendaftar kata dia yakni Perindo, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS, PAN, PKB, Golkar, Hanura, PSI dan PDI perjuangan sementara masih ada beberapa partai yang belum tiba di kantor KPU untuk mendaftar.



Pewarta :
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2026