Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kendari, menyebutkan santunan nelayan yang tersalur di Kota Kendari selama 2017 sebanyak Rp1,920 miliar.
"Santunan nelayan itu dari PT Asuransi Jasindo yang diberikan kepada nelayan yang mengalami musibah kecelakaan hingga meninggal," kata kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendari, Agus Salim Sfarullah, di Kendari, Rabu.
Disebutkan, hingga per Oktoper 2017 di Kendari terdapat 12 nelayan yang meninggal dan mendapatkan santunan masing-masing Rp160 juta.
"Angka di Kota Kendari merupakan yang terbesar dari kabupaten kota yang ada di Sultra yang berjumlah 29 orang," katanya.
Agus mengatakan bahwa iuran asuransi nelayan per tahun sebesar Rp175 ribu per orang.
Skema pertama, santunan kecelakaan untuk nelayan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, yakni santunan kematian sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.
Skema kedua, santunan kecelakaan saat di luar aktivitas penangkapan ikan. Santunan kematian sebesar Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta," katanya.
Menurut dia, nelayan yang mendapatkan bantuan pembayaran premi asuransi adalah yang memiliki kartu nelayan, berusia paling tua 65 tahun.
"Syarat berikutnya adalah menggunakan kapal tangkap di bawah 10 GT, belum pernah mendapat bantuan asuransi pemerintah dan tidak menggunakan alat tangkap yang membahayakan," katanya.